Prinsip-prinsip Investasi Bertanggung Jawab
Oleh:
Maria R. Nindita Radyati, PhDPada ranah tanggung jawab sosial, terdapat puluhan pedoman, seperti ISO 26000, Global Compact, dan Millenium Development Goals (MDGs). Demikian halnya dengan pedoman bagi investasi yang bertanggung jawab sosial, di antaranya Social Responsibility Index (SRI) dan Principles of Responsible Investment (PRI).
Di sini akan diulas mengenai PRI (www.unpri.org), yang menekankan cara menjadi investor yang bertanggung jawab, bukan hanya bertanggung jawab sosial. PRI terdiri dari enam prinsip memilih saham atau aktiva finansial lainnya secara bertanggung jawab. Terdapat tiga aspek utama dalam PRI, yakni lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan (corporate governance).
Sukarela
PRI ini bersifat sukarela, seperti halnya Global Compact maupun MDGs. Pendukung PRI disebut sebagai signatories (penandatangan), yang terbagi menjadi tiga kelompok besar, yakni pemilik aset, manajer investasi, dan mitra layanan profesional. Contoh pemilik aset adalah perusahaan dana pensiun, pengelola trust fund, dan perusahaan asuransi. Contoh manajer investasi di antaranya asosiasi manajer investasi dan perusahaan manajemen aset. Sementara mitra layanan profesional misalnya lembaga riset investasi dan asosiasi perusahaan investasi.
PRI diinisiasi tahun 2005 oleh Sekretariat Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di bawah koordinasi Inisiatif Pembiayaan Program Lingkungan dan Global Compact yang merupakan bagian dari PBB juga. Pada bagian ini terdapat sekitar 70 jenis pemangku kepentingan, antara lain ahli investasi, organisasi nirlaba, dan akademikus, yang merumuskan PRI selama satu tahun. Kemudian, prinsip-prinsip itu diluncurkan oleh Kofi Annan di Bursa Efek New York pada 2006.
Saat ini jumlah penandatangannya mencapai 927 anggota dari seluruh dunia. Jumlah ini mengalami peningkatan sejak krisis keuangan global tahun 2008- 2009 lalu. Sayangnya, baru ada satu penandatangan yang berasal dari Indonesia, yakni Kehati.
Menurut Executive Director PRI, James Gifford, di Indonesia keinginan ikut serta belum ada karena pada umumnya organisasi investasi tidak merasakan adanya manfaat finansialnya secara langsung. Artinya, pola pikir komunitas perusahaan investasi di Indonesia masih bersifat keuntungan jangka pendek. Adapun negara-negara emerging market (pasar modal yang bertumbuh) yang sangat aktif berpartisipasi menerapkan PRI serta memberi masukan untuk perbaikan penerapannya sesuai konteks negaranya adalah Brasil, Korea Selatan, dan Afrika Selatan.
Manfaat Jangka Panjang
Di Indonesia, sebagai perusahaan investasi, seperti dana pensiun, sebenarnya bertugas memberikan manfaat jangka panjang pada para pemilik dana. Terkait manfaat jangka panjang ini, ada prinsip-prinsip dalam PRI yang mencakup komitmen para penandatangan, yakni untuk menganalisis kelayakan investasi aktiva dengan mengikutsertakan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan (ESG).
Selain itu, para penandatangan juga memiliki komitmen menjadi pemilik aktiva secara aktif dan memasukkan aspek-aspek ESG dalam penentuan kebijakan serta meminta pemilik aktiva untuk membuat mekanisme keterbukaan atas isu-isu ESG.
Organisasi penandatangan juga akan mempromosikan penerimaan dan implementasi dari semua prinsip PRI kepada perusahaan lain dalam industri investasi. Perusahaan juga dianjurkan untuk mengajukan persyaratan bagi perusahaan pemilik aktiva untuk mengikutsertakan informasi tentang PRI dalam proposal mereka.
Komunitas penandatangan juga memiliki komitmen bekerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan efektivitas implementasi prinsip-prinsip PRI. Komunitas misalnya, bisa berbagi informasi dan tools, menjadi sumber informasi, dan memanfaatkan pelaporan investor sebagai sumber pembelajaran.
Masing-masing perusahaan investasi juga akan melaporkan kegiatannya dan kemajuan yang telah dicapai dalam menerapkan prinsip PRI. Di sini perusahaan akan menginformasikan di antaranya cara mengintegrasikan ESG dalam praktik analisis investasi; proses pengambilan keputusan (voting, dialog, atau cara lain).
Jika PRI ini menjadi komitmen banyak perusahaan investasi atau pemilik aktiva di Indonesia, para investor individu akan diedukasi tentang pentingnya mendukung bisnis yang berkelanjutan. Dengan demikian, semua pemangku kepentingan menjadi peserta aktif untuk mencapai keberlanjutan.
*Penulis adalah Direktur Program Magister Manajemen-Corporate Social Responsibility (MM-CSR) Universitas Trisakti.